
Credit Card / News/Info / 2014 / Informasi Perubahan Biaya dan Manfaat Kartu Syariah Platinum / Detail
03-02-2020 17.23 WIB
Mulai 1 April 2020, perubahan biaya dan manfaat berlaku untuk seluruh Kartu Syariah Platinum sebagai berikut
Perubahan Biaya
Perubahan Manfaat: Cash Back Bulanan Hingga Rp150.000 per bulan
Nikmati cash back setiap bulan untuk pembelanjaan ritel di mana saja. Tiering cash back sebagai berikut:
Maksimum cash back Rp 150.000 per bulan per kartu kartu utama
Transaksi yang tidak dihitung adalah tarik tunai, cash plus, transaksi ritel yang dibatalkan, transaksi yang diubah menjadi cicilan, recurring, iuran keanggotaan (ijarah fee), Net Kafalah Fee, transaksi gesek tunai, biaya dan denda.
Cashback akan diberikan kepada nasabah dengan kondisi lancar dan tidak blokir
Cashback akan dikreditkan ke Kartu Syariah Platinum Anda sebagai pengurang tagihan
Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan. Cashback akan diberikan pada Kartu Utama.
Total pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan yang tercatat pada sistem Bank.
Ilustrasi :