Credit Card / News/Info / 2014 / Informasi penting untuk menghindari denda keterlambatan / Detail
Informasi penting untuk menghindari denda keterlambatan
10-10-2019 10.24 WIB
Pemegang Kartu Kredit CIMB Niaga yang terhormat, untuk menghindari denda keterlambatan mohon perhatikan tips berikut ini:
- Bayarlah tagihan Kartu Kredit Anda sesuai tagihan yang tertera atau sejumlah pembayaran minimum
- Pastikan pembayaran sudah dibukukan di rekening Kartu Kredit CIMB Niaga sebelum tanggal jatuh tempo. Pembayaran yang dibukukan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan.
- Untuk pembayaran menggunakan fasilitas autodebet rekening tabungan CIMB Niaga, pastikan dana tersedia paling lambat 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo, sehingga dapat dilakukan pendebetan pada tanggal jatuh tempo dan terhindar dari denda keterlambatan.
Pembayaran tagihan Kartu Kredit CIMB Niaga juga dapat dilakukan melalui :
- Teller di Cabang CIMB Niaga : Perhatikan tanggal jatuh tempo karena pembayaran akan dibukukan pada hari berikutnya.
- Online channel CIMB Niaga (ATM, OCTO Clicks, OCTO Mobile) : Pembayaran di atas pukul 21.00 WIB akan dibukukan pada hari berikutnya.
- Bank rekanan dengan menu Transfer Real Time Online : Pembayaran di atas pukul 21.00 WIB akan dibukukan pada hari berikutnya. Mohon agar memilih menu transfer ke Bank CIMB Niaga (kode bank 022), masukkan nomor rekening tujuan berupa nomor Kartu Kredit Anda.
- Bank rekanan dengan menu pembayaran tagihan kartu kredit (bukan melalui menu Transfer Real Time Online) : Pembayaran dibukukan dalam 3 hari kerja sejak dana diterima oleh Bank CIMB Niaga.
Pembayaran tagihan Kartu Kredit CIMB Niaga dianggap telah terjadi setelah dana pembayaran tersebut dibukukan pada rekening Kartu Kredit CIMB Niaga.
Hubungi Layanan CIMB Niaga 14041 apabila Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Hormat Kami,
PT Bank CIMB Niaga Tbk