Menu

Credit Card / News/Info / 2014 / Perubahan Biaya Meterai Pembayaran Kartu Kredit dan Kartu Syariah CIMB Niaga / Detail

 

Perubahan Biaya Meterai Pembayaran Kartu Kredit dan Kartu Syariah CIMB Niaga

13-11-2020 18.02 WIB

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, maka mulai 1 Januari 2021 akan berlaku ketentuan baru mengenai pengenaan Bea Meterai atas total pembayaran tagihan Kartu Kredit dan/Kartu Syariah CIMB Niaga sebagai berikut :

Tanggal berlaku perubahan ini mengacu pada tanggal cetak tagihan Kartu Kredit dan/Kartu Syariah.

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi CIMB Niaga 14041 atau 1500800 untuk pemegang Kartu Kredit Ultimate, World, World ALL Accor Live Limitless, Infinite dan CIMB Preferred Infinite.


Bookmark and Share

 

Back

[Close]

Main Menu

Help