Menu

Credit Card / News/Info / 2014 / Concierge Service Premium Cards / Detail

 

Concierge Service Premium Cards

18-07-2016 17.19 WIB

TIPE LAYANAN CONCIERGE SERVICE

  • Bantuan Internasional : Disediakan untuk Pemegang Kartu yang menelepon Intl.SOS ketika bepergian ke Negara luar tempat tinggal asalnya, untuk waktu yang tidak melebihi 90 hari berturut-turut per perjalanan.
  • Bantuan Domestik : Disediakan untuk Pemegang Kartu yang menelepon Intl.SOS ketika bepergian lebih dari 150 km dari tempat tinggal asalnya, untuk waktu yang tidak melebihi 90 (sembilan puluh) hari berturut-turut per perjalanan.

LINGKUP LAYANAN CONCIERGE SERVICE

  • CONCIERGE ASSISTANCE : Merupakan layanan personal assistant yang memberikan kemudahan dalam kepengurusan keperluan pribadi, meliputi :
  1. Trip Planning and Assistance
  2. Bantuan Informasi Lokasi Pusat-Pusat Perbelanjaan Berkelas
  3. Bantuan Informasi dan Rujukan Spa, Pusat Kecantikan/Perawatan Wajah, Pusat Kebugaran dan Olahraga
  4. Informasi dan Reservasi Penjahit di mana pun seluruh dunia
  5. Informasi dan Pemesanan Pelayaran/Kapal Pesiar Mewah
  6. Layanan Penukaran Poin (Pemegang Kartu dapat menukarkan Poin Xtra-nya dengan barang apapun sesuai keinginan Pemegang Kartu)

(khusus untuk JCB Ultimate Card)

  1. Rujukan dan Bantuan Penyewaan Mobil dan Limosin
  2. Bantuan Terkait Pertunjukan dan Acara Khusus
  3. Rujukan dan Bantuan Pemesanan Tempat Makan
  4. Bantuan Pengiriman Cinderamata (souvenir) dan Bunga
  5. Rujukan dan Bantuan Pemesanan Lapangan Golf
  6. Bantuan Layanan Bisnis
  7. Bantuan Layanan Pesan Darurat
  8. Bantuan Pengurusan di Bandara Soekarno Hatta
  9. Bantuan Informasi dan Reservasi Tiket Penerbangan
  10. Rujukan Hotel dan Layanan Reservasi
  • TRAVEL ASSISTANCE : Merupakan layanan keamanan dalam skala global pada saat melakukan perjalanan/travelling domestik dan internasional, meliputi :
  1. Informasi tentang Persyaratan Ijin Masuk dan Visa
  2. Penunjukkan Jasa Penerjemah
  3. Bantuan atas Kehilangan Barang Bawaan
  4. Bantuan atas Kehilangan Paspor
  5. Rujukan ke Kedutaan
  6. Bantuan Pengiriman Pesan Darurat
  7. Bantuan Informasi Kurs Valuta dan Cuaca

  • EMERGENCY MEDICAL ASSISTANCE : Merupakan layanan kesehatan dalam skala global pada saat melakukan perjalanan/travelling domestik dan internasional, meliputi:

(a)Layanan Bantuan Medis (Bantuan International)

  1. Konsultasi Medis melalui Telepon
  2. Rujukan ke Penyedia Layanan Medis
  3. Membuat Janji dengan Dokter Setempat untuk Rawat Jalan
  4. Pengurusan Pendaftaran Rumah Sakit
  5. Penjaminan atas Biaya Medis yang timbul selama Rawat Inap & Pemantauan Kondisi Medis selama dan setelah Rawat Inap
  6. Pengiriman Obat-obatan Penting
  7. Pengurusan dan Pembayaran Evakuasi Medis Darurat
  8. Pengurusan dan Pembayaran Pemulangan Medis Darurat
  9. Pengaturan dan Pembayaran Transportasi Jenazah
  10. Pengaturan Akomodasi (rekan/kerabat) Pemegang Kartu yang sedang sakit di luar negeri

(b) Layanan Bantuan Medis (Bantuan Domestik)

  1. Rujukan ke Penyedia Layanan Medis
  2. Pengaturan Penunjukkan Dokter Setempat untuk Rawat Jalan
  3. Pengaturan Rawat Inap di Rumah Sakit
  4. Pengaturan dan Pembayaran Evakuasi Medis Darurat
  5. Pengurusan dan Pembayaran Pemulangan Medis Darurat
  6. Pengaturan dan Pembayaran Pemulangan Jenazah

PENGECUALIAN LAYANAN CONCIERGE SERVICE

1. Pre-Existing Condition (Kondisi Bawaan)
2. >1x untuk setiap kondisi medis yg sama selama 1 th
3. Tanpa persetujuan terlebih dahulu dari dokter rujukan.
4. Dalam Negara Asal (Bantuan International) / Masih dalam radius 50KM (Bantuan Domestic)
5. Perjalanan bertujuan untuk Pemulihan dan Penyembuhan akibat penyakit yang sudah ada (pre-existing condition).
6. Bukan Kondisi Medis Serius
7. Pasien dinilai mampu melakukan perjalanan tanpa pendamping (medis).
8. Terkait dengan Kehamilan
9. Aktivitas Berbahaya
10. Penyakit Kejiwaan
11. Melukai Diri Sendiri
12. AIDS
13. Penerbangan, kecuali sebagai penumpang pada penerbangan terjadwal.
14. Kegiatan melawan hukum
15. Praktisi Medis tak terdaftar
16. Peperangan, Kerusuhan, Pemberontakan
17. Akibat Senjata Nuklir, Kimia, Biologis & Terrorisme
18. Off-shore (Kegiatan Lepas Pantai)
19. Usia Nasabah diatas 60 tahun
20. Dampak langsung akibat reaksi Nuklir & Radiasi

BATAS PERTANGGUNGAN

1. Bantuan Internasional

  • Medis: US$ 1 juta per Nasabah per Kejadian*
  • Kunjungan Keluarga: 1 Tiket Pesawat Kelas Ekonomi (PP)**
  • Pemulangan Anak : 1 Tiket Pesawat Kelas Ekonomi**

2. Bantuan Domestik

  • Medis: US$ 1 juta per Nasabah per Kejadian*
*) Batas keseluruhan sebesar US$1,000,000 per nasabah per kejadian.
**) Batas keseluruhan sebesar US$10,000 per nasabah per kejadian

Layanan di atas adalah hanya bersifat pengaturan dan rujukan semata. CIMB Niaga tidak bertanggung jawab atas segala biaya pihak ketiga yang timbul, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Priority Service kami 15005 88 atau Relationship Manager Anda.


Bookmark and Share

 

Back

[Close]

Main Menu

Help