Menu

Credit Card / News/Info / 2014 / Informasi Perubahan Kewajiban Pembayaran Minimum Cicilan / Detail

 

Informasi Perubahan Kewajiban Pembayaran Minimum Cicilan

20-08-2019 14.08 WIB

Efektif per November 2019, Bank mengubah ketentuan kewajiban pembayaran minimum cicilan bulanan nasabah yang sebelumnya 100% menjadi 10%.

Ketentuan pembebanan bunga atas porsi pokok cicilan yang sudah jatuh tempo berlaku sesuai ketentuan dan perhitungan bunga ritel yang berlaku.

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi CIMB Niaga 14041 atau 1500800 untuk Ultimate, World dan Infinite Card.


Bookmark and Share

 

Back

[Close]

Main Menu

Help