Menu

Credit Card / News/Info / 2014 / Pengumuman Penting Atas Fasilitas Cash Plus / Detail

 

Pengumuman Penting Atas Fasilitas Cash Plus

20-10-2017 15.23 WIB

Pengumuman Penting !

Nasabah Yth, setiap fasilitas Cash Plus yang diajukan per tanggal 1 Desember 2017 akan mengikuti syarat pelunasan dipercepat/pembatalan fasilitas dengan biaya penalti yang baru.

Biaya penalti yang berlaku adalah 7.5% dari sisa pokok atau minimal Rp 380.000 (mana yang lebih besar).

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Phone Banking 14041.


Bookmark and Share

 

Back

[Close]

Main Menu

Help