Credit Card / News/Info / 2014 / Informasi Penyesuaian Biaya & Tarif Kartu Kredit CIMB Niaga terkait Covid-19 / Detail
Informasi Penyesuaian Biaya & Tarif Kartu Kredit CIMB Niaga terkait Covid-19
24-04-2020 14.57 WIB
Efektif 1 Mei 2020, sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia, berlaku penyesuaian bunga dan biaya kartu kredit sebagai berikut :
- Penurunan bunga kartu kredit dari 2.25% menjadi 2% per bulan.
- Penurunan sementara hingga 31 Desember 2020 untuk pembayaran minimum tagihan kartu kredit dari 10% menjadi 5% atas total tagihan atau Rp. 100.000 untuk kartu Premium dan Rp. 50.000 untuk tipe kartu lainnya (tergantung mana yang lebih besar).
- Penurunan sementara hingga 31 Desember 2020 untuk denda keterlambatan pembayaran, semula 3% menjadi 1% dari total tagihan, minimum Rp 75.000 dan maksimum Rp 100.000.
Lebih lengkap mengenai pengumuman CIMB Niaga dan informasi terkait Covid-19, klik disini. Untuk informasi terkini mengenai tarif dan biaya kartu kredit, kunjungi bit.ly/cc-cimbniaga di bagian Informasi Penting – Tarif dan Biaya.